Garut - Pada hari Senin tanggal 01 April 2024 sekitar pukul 14.00 Wib. di Jalan Raya Kp. Bojong tepatnya di Kp. Bojong 01/02 Desa Bojong Kec. Banjarwangi Kab. Garut telah terjadi kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) Roda 4.
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Banjarwangi IPTU Amirudin Latif, S.H. bergegas mengambil tindakan untuk mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan pemeriksaan.
Petugas yang mendatangi TKP yaitu Bripka Uung dan Bripka Randi, langsung melaksanakan pengecekan terhadap kondisi korban dan melakukan pendataan terhadap saksi-saksi untuk mencari informasi terkait kejadian yang telah terjadi.
Berdasarkan data yang di peroleh dan laporan dari saksi Sdr. Siti Rahayu (28) dan Sdr. Siti Aisyah (30), Laka Lantas terjadi bermula pada saat kendaraan yang dikemudikan oleh Sdr. Jajang (18) dengan membawa 16 penumpang (borongan) dari Pasar Cikajang menuju ke Ds. Dangiang Kec. Banjarwangi.
Baca juga:
Baharkam Polri Evaluasi Penanganan Pandemi
|
Namun, karena Sdr. Jajang tidak tahu medan jalan di tanjakan Kp. Bojong Ds. Bojong, kendaraan yang di kemudikan Sdr. Jajang tidak naik di karenakan beban penumpang yang terlalu banyak.
Hal tersebut berujung mengakibatkan kendaraan berhenti dan mundur masuk ke dalam parit sedalam sekitar 10 M.
Peristiwa tersebut memicu 17 orang yang telah menjadi korban, di antaranya 12 orang dewasa dan 5 orang anak-anak. Para korban tidak mengalami luka berat, melainkan luka sedang terjadi pada 2 orang dan luka ringan pada 15 orang lainnya.
"Kepada seluruh masyarakat terkhusus warga Kab. Garut, terus berhati-hati ketika melakukan aktivitas di jalan raya. Perhatikan lingkungan sekitar dan periksa selalu kondisi kendaraan, untuk mecegah terjadinya Laka Lantas seperti ini" tegas Amirudin.
"Terkait peristiwa Laka Lantas pada kendaraan R4 tersebut, Kami telah berkoordinasi dan menyerahkan kepada tim Sat Lantas Polres Garut untuk di lakukan proses lebih lanjut” pungkasnya.