Garut – Dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polres Garut beserta Polsek jajaran melakukan pengecekan kegiatan ronda malam di wilayah hukum Polres Garut. Kamis (28/03/2024).
Kegiatan ini bertujuan untuk kembali melakukan kegiatan ronda malam atau poskamling yang dapat bermanfaat bagi keamanan dan kenyamanan di sekitar lingkungan warga.
Salah satunya Polsek Tarogong Kidul Polres Garut yang rutin melakukan patroli malam sekaligus pengecekan pelaksanaan pos kamling/ronda malam ke Desa-Desa sekitar. Tepatnya di Pos Siskamling Desa Sukabakti Kec.Tarogong Kidul Kab. Garut
Anggota pun memberikan himbauan agar masyarakat meningkatkan kembali kegiatan ronda malam demi ketertiban dan kemanan wilayahnya masing-masing. Dan untuk warga jangan pernah sungkan untuk berkoordinasi ataupun jika membutuhkan bantuan dari Kepolisian akan dilayani 1x24 jam.
Baca juga:
Baharkam Polri Evaluasi Penanganan Pandemi
|
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, melalui Kapolsek Tarogong Kidul Kompol H Alit Kadarusman, mengatakan jika kegiatan poskamling/ronda malam tersebut terbukti jitu sebagai antisipasi terhadap upaya pencegahan gangguan kamtibmas ataupun antisipasi kelompok /golongan yang masuk perkampungan dengan membawa pemahaman radikalisme.